Menghitung Abu Bromo Pendekatan Sains Aktuaria dalam Prediksi, Pembiayaan, dan Mitigasi Risiko Karhutla
Api yang Menguji Kesiapan Kita
Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total sejak Sabtu malam, 8 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB. Api pertama kali terdeteksi di Blok Bantengan pada 3 Agustus, dan dalam sepekan area terdampak melonjak dari sekitar 70 hektare menjadi 742,70 hektare sebagian besar berupa padang savana dan vegetasi kering di sekitar kawasan Penanjakan. Tim gabungan mengerahkan water bombing hingga 24.000 liter air, terhambat angin kencang dan medan yang sulit.
Satu fakta perlu digarisbawahi sejak awal, karena ia mengubah seluruh cara kita menganalisis kejadian ini. Menurut dugaan sementara Balai Besar TNBTS, penyebab kebakaran bukan faktor alam, melainkan aktivitas manusia diduga berasal dari perapian pelintas jalur tradisional di Blok Bantengan. Iklim dan angin kencang bukan pemicunya; keduanya adalah pengganda dampaknya.
Perbedaan ini bukan sekadar detail jurnalistik. Dalam kerangka Sains Aktuaria, ia menentukan model apa yang tepat dipakai dan mana yang akan menyesatkan.
Dekomposisi Frekuensi dan Severitas
Prinsip paling dasar dalam pemodelan risiko aktuaria adalah memisahkan frekuensi (seberapa sering suatu peristiwa terjadi) dari severitas (seberapa besar kerugiannya bila terjadi). Total kerugian agregat dimodelkan sebagai:
Menerapkan kerangka ini pada Bromo langsung memperjelas duduk persoalannya. Frekuensi penyalaan digerakkan oleh manusia, sehingga variabel penjelasnya adalah tingkat paparan aktivitas manusia: jumlah kunjungan wisatawan, kepadatan di jalur tradisional, dan periode ritual atau libur panjang. Data kunjungan TNBTS menunjukkan tren yang relevan 318.919 pengunjung (2022), 368.507 (2023), dan 485.677 (2024). Eksposur naik lebih dari 50% dalam dua tahun.
Sebaliknya, severitas digerakkan oleh kondisi lingkungan: kecepatan angin, kelembapan bahan bakar, kontinuitas vegetasi savana, dan kemampuan respons pemadaman. Di sinilah data klimatologi dan indeks bahaya kebakaran benar-benar relevan.
Implikasinya penting: peramalan deret waktu berbasis cuaca saja tidak cukup, karena ia memodelkan kondisi yang membuat api membesar, bukan yang membuat api muncul. Pendekatan yang lebih tepat adalah model frekuensi berbasis regresi Poisson dengan kovariat eksposur manusia, dipadukan dengan model severitas berbasis kondisi lingkungan.
Mengapa Rata-Rata Menyesatkan
Kronologi Bromo memperlihatkan pola yang sangat khas: 70 hektare pada 6 Agustus, 127 hektare pada 7 Agustus, lalu 176, 520, dan 742,70 hektare pada 10 Agustus. Eskalasinya jelas tidak linear.
Ini bukan kebetulan. Distribusi luas area terbakar dalam literatur ilmiah dikenal berekor gemuk (heavy-tailed): mayoritas kejadian berhenti pada skala kecil, tetapi sebagian kecil kejadian meledak menjadi ratusan kali lipat lebih besar. Pada distribusi semacam ini, nilai rata-rata hampir tidak berguna sebagai dasar perencanaan anggaran anggaran yang disusun berdasarkan kerugian rata-rata akan selalu jebol pada tahun yang buruk.
Aktuaris menangani ini dengan Teori Nilai Ekstrem (Extreme Value Theory), memodelkan ekor distribusi menggunakan Generalized Pareto Distribution, lalu menerjemahkannya menjadi ukuran yang bisa dipakai pengambil kebijakan: Value at Risk, Tail Value at Risk, periode ulang (return period), dan kurva probabilitas pelampauan. Pertanyaan “berapa hektare rata-rata terbakar per tahun?” diganti menjadi “berapa besar kebakaran yang secara statistik kita hadapi sekali dalam 20 tahun, dan apakah anggaran kita sanggup menanggungnya?”
Kerugian yang Tidak Masuk Hitungan
Biaya pemadaman hanyalah lapisan paling terlihat. Penutupan kawasan menghentikan arus pendapatan yang nyata: TNBTS menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sekitar Rp22 miliar pada 2024, dan itu belum menghitung pendapatan jip, homestay, pemandu, serta pedagang lokal yang bergantung sepenuhnya pada arus wisatawan.
Di luar itu masih ada biaya kesehatan akibat paparan asap, kerusakan ekosistem savana yang butuh waktu bertahun-tahun untuk pulih, serta erosi tanah pasca-kebakaran. Sebagian kerugian ini tidak pernah tercatat karena tidak ada pihak yang menagihnya namun secara ekonomi tetap ditanggung masyarakat. Menguantifikasi kerugian tak terlihat semacam ini adalah salah satu kontribusi paling berguna dari pemodelan aktuaria.
Dari Anggaran Reaktif ke Pembiayaan Risiko Terstruktur
Penanganan bencana di Indonesia masih banyak bertumpu pada realokasi anggaran setelah kejadian pendekatan yang lambat dan tidak dapat diprediksi. Padahal instrumen yang lebih baik sudah tersedia secara kelembagaan.
Pooling Fund Bencana (PFB), yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021, merupakan bagian dari Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB). Skema ini menggabungkan dana bersama, asuransi, dan kredit kontinjensi sehingga dana penanganan bencana tersedia lebih cepat tanpa mengganggu anggaran rutin. Penentuan besaran dana yang harus dicadangkan dalam skema seperti ini adalah pekerjaan aktuaria murni.
Instrumen yang lebih menarik lagi adalah asuransi parametrik. Alih-alih menunggu penghitungan kerugian riil yang bisa memakan waktu berbulan-bulan, pembayaran klaim dipicu otomatis ketika sebuah indeks objektif melewati ambang tertentu misalnya luas area terbakar yang terdeteksi citra satelit, atau indeks bahaya kebakaran yang melampaui level kritis selama sekian hari berturut-turut. Dana cair dalam hitungan hari, tepat ketika biaya pemadaman sedang memuncak. Model serupa telah berjalan bertahun-tahun melalui Caribbean Catastrophe Risk Insurance Facility. Tantangan teknisnya menentukan ambang batas, menghitung premi yang wajar, dan meminimalkan basis risk persis merupakan keahlian seorang aktuaris.
Mitigasi sebagai Pengendalian Eksposur
Jika pemicu utamanya adalah aktivitas manusia, maka mitigasi paling efektif adalah mengelola paparan itu sendiri sesuatu yang dalam asuransi disebut underwriting dan pengendalian risiko. Bentuk konkretnya bisa berupa kuota pengunjung dinamis yang mengetat saat indeks bahaya kebakaran tinggi, penutupan selektif jalur berisiko pada puncak kemarau, larangan perapian terbuka dengan pengawasan yang benar-benar ditegakkan, serta penempatan patroli dan sekat bakar berdasarkan peta intensitas risiko, bukan pemerataan wilayah.
Semua kebijakan itu punya biaya dan punya manfaat yang dapat dihitung. Pemodelan aktuaria memungkinkan perbandingannya dilakukan dengan angka: berapa rupiah pencegahan per hektare yang terselamatkan, dan pada titik mana penambahan pengeluaran pencegahan tidak lagi sepadan.
Menautkan pada SDG 13 dan SDG 15
• SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim). Karhutla melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar sekaligus menghilangkan tutupan vegetasi yang berfungsi menyerapnya. Namun kaitan yang lebih dalam terletak pada adaptasi: perubahan iklim memperpanjang musim kering dan meningkatkan probabilitas kondisi ekstrem, yang berarti parameter distribusi risiko kita bergeser dari waktu ke waktu. Model aktuaria yang mengasumsikan masa lalu mewakili masa depan akan meremehkan risiko secara sistematis.
• SDG 15 (Ekosistem Daratan). Savana Bromo memiliki dinamika ekologi kebakaran tersendiri, tetapi kebakaran berulang dengan intensitas tinggi tetap mengancam regenerasi vegetasi dan keanekaragaman hayati kawasan konservasi. Kuantifikasi risiko memungkinkan perlindungan diarahkan pada zona yang paling rentan, bukan disebar merata dengan anggaran yang terbatas.
Kesimpulan
Kebakaran Bromo bukan peristiwa alam yang datang tanpa peringatan. Ia bermula dari percikan yang dapat dicegah, membesar melalui kondisi yang dapat diprediksi, dan menimbulkan kerugian yang dapat dihitung serta dibiayai lebih dahulu.
Di situlah Sains Aktuaria menawarkan sesuatu yang konkret: memisahkan apa yang memicu dari apa yang memperbesar, memodelkan ekor distribusi alih-alih rata-ratanya, dan mengubah kesiapsiagaan dari niat baik menjadi angka yang bisa dianggarkan. Ketahanan lingkungan, pada akhirnya, adalah persoalan yang bisa dihitung dan segala yang bisa dihitung bisa direncanakan.
Penulis:
Muh Nabil Wais Al Qarnis R adalah mahasiswa sarjana program studi Sains Aktuaria di Universitas Negeri Surabaya.
A'yunin Sofro, M.Si., Ph.D adalah Dosen Pembimbing Akademik program studi Sains Aktuaria di Universitas Negeri Surabaya.
Referensi
1. Detik. “Awal Mula Kebakaran Bromo yang Meluas hingga Kini Ditutup Total.” 2026.
2. CNN Indonesia. “Kebakaran Bromo Diduga Berawal dari Perapian Pelintas Jalur.” 8 Agustus 2026.
3. Disway Malang. “Kebakaran Bromo Meluas 742,70 Hektare, 24 Ribu Liter Air Dikerahkan lewat Water Bombing.” 10 Agustus 2026.
4. Liputan6. “Hampir Setengah Juta Wisatawan ke Bromo pada 2024, 80 Persen di Penanjakan.”
5. Kementerian Keuangan RI. “Pooling Fund Bencana: Inovasi Strategis dalam Pembiayaan Risiko Bencana di Indonesia.”
6. DJSEF Kemenkeu. “Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) dan Pooling Fund Bencana.” Maret 2026.